Yuk, Puasa Syawal Mumpung Masih Sempat!
Masuk bulan Syawal, kira-kira tren para salaf dan ulama apa ya? Betul, Puasa Syawal. Dan memang sepatutnya kita mengikuti tren-tren para salaf dan ulama walaupun kita belum bisa beramal seperti mereka, Najmudin Al-Ghazzi berkata:
فتشبهوا إن لم تكونوا مثلهم … إن التشبه بالكرام فلاح. (حسن التنبه لما ورد في التشبه)“
Contohlah orang-orang baik meski kalian tak seperti mereka, sesungguhnya mencontoh orang baik merupakan kesuksesan." (Husnut Tanabbuh lima Warada fit Tasyabbuh)
Tapi, apa itu Puasa Syawal? Kapan dimulai? Dan bagaimana tata caranya dan ketentuan-ketentuannya? Simak penjelesan berikut;
Puasa Syawal tentu dilakukan pada Bulan Syawal, berdasarkan Hadits Abu Ayub Al-Anshari -Radhiallahu’anhu- bahwa Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:
من صام رمضان، ثم أبعه ستا من شوال؛ كان كصيام الدهر. أخرجه مسلم
"Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian dilanjutkan dengan puasa 6 hari di Bulan Syawal, maka dia seolah-olah berpuasa selama setahun." (HR. Muslim)
Bulan Syawal adalah bulan kesepuluh dalam kalender hijriah yang bertepatan setelah Bulan Ramadhan, dan ia (Syawal) merupakan bulan dimulainya musim haji. Dinamakan Syawal, dikarenakan para unta jantan mengangkat ekornya (untuk berkembang biak) pada bulan itu.
Jumhur ulama (diantaranya Imam Abu Hanifah, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad) mengatakan bahwa puasa enam hari di Bulan Syawal sunah berdasarkan hadits di atas, adapun Imam Malik mengatakan bahwa puasa enam hari di Bulan Syawal makruh dengan beralasan agar tidak disangka wajib karena bersambung setelah Ramadhan. Tentu pendapat Imam Malik sangat lemah karena menyelisihi hadits yang sahih. Ibnu Abdil Bar dan ulama-ulama bermadzhab maliki lainnya mengatakan bahwa alasan Imam Malik memakruhkannya disebabkan Hadits Abu Ayub -Radhiallahu’anhu- belum sampai kepada Imam Malik.
Adapun alasan dibalik keutamaan dibalik "seolah-olah berpuasa selama setahun" ialah seperti yang dijelaskan Hadits Tsauban -Radhiallahu’anhu- bahwa Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam- bersabda:
جعل الله الحسنة بعشر أمثالها فشهر بعشرة أشهر، وصيام ستة أيام تمام السنة". رواه السائي في الكبرى وابن ماجه
"Allah menjadikan satu kebaikan bernilai 10 kali lipat; (puasa) sebulan Ramadhan sama dengan 10 bulan, dan puasa 6 hari (Syawal) menggenapkannya menjadi setahun." (HR. Nasai dalam "Sunan Al-Kubra" dan Ibnu Majah)
Dan dalam lafadz lain:
صيام شهر رمضان بعشرة أمثالها، وصيام ستة أيام بشهرين؛ فذلك صيام السنة. رواه ابن خزيمة
"Puasa sebulan Ramadan bernilai 10 kali lipat, puasa 6 hari (Syawal) sama dengan 2 bulan; maka jumlahnya sama dengan setahun penuh." (HR. Ibnu Khuzaimah)
Adapun tata caranya dan ketentuan-ketentuannya, maka kami rinci dalam poin-poin berikut:
1. Pastikan berpuasa Ramadhan secara penuh, jika ada hutang puasa maka qadalah (gantilah) dahulu;
2. Pastikan berpuasa di Bulan Syawal setelah Idul Fitri, karena berpuasa di Hari Id dilarang berdasarkan Hadits Abu Sa'id Al-Khudri -Radhiallahu’anhu-:
أن رسول الله نهى عن صيام يومين: يوم الفطر ويوم النحر. متفق عليه
"Bahwasanya Rasulullah -Shallallahu 'alaihi wasallam- melarang puasa di dua hari: Idul Fitri dan Idul Adha." (Mutafaqun Alaihi)
Dan ulama bersepakat atas keharaman puasa Hari Idain.
3. Disunahkan dimulai setelah Idul Fitri dan dilakukan secara berturut berdasarkan keutamaan menyegerakan kebaikan, dan tidak masalah jika tidak dilakukan secara berurut-urut;
4. Qada puasa Ramadhan tidak bisa digabungkan dengan puasa Syawal, karena wajib dan sunah tidak bisa digabung;
5. Tidak ada qada untuk puasa Syawal, dikarenakan waktunya dibataskan pada bulan tersebut saja;
Fadilah "seolah-olah berpuasa selama setahun" hanya untuk yang memenuhi syarat-syarat diatas, adapun jika belum maka tidak mendapatkan fadilah yang dijanjikan. Dan bagi yang ada udzur syari, maka akan ada pahala tersendiri insyallah.
Sudah sepatutnya kita bersemengat dalam menunaikan puasa ini, karena besarnya pahala dan keutamaan yang dijanjikan puasa ini. Dan inilah diantara tren para salaf dan ulama yang patut kita tiru dan teladani, bukan ikut-ikutan tren-tren orang-orang buruk dan keji yang berkeliaran di sosmed-sosmed -naudzubillah-.
Sekian, semoga Allah senantiasa memberikan taufiq kepada kita.
Wallahu a'lam.
Jakarta Selatan, 10 Syawal1446 (09 April 2025)
Referensi:
1. Azminah wa Talbiatul Jahiliah karya Quthrub;
2. Husnut Tanabbuh lima Warada fit Tasyabbuh karya Najmudin Al-Ghazzi;
3. Kitab-kitab Hadits: Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Al-Kubra karya Nasai, Sunan Ibnu Majah, dan Shahih Ibnu Khuzaimah;
4. Majmu' Syarah Muhadzab karya Imam Nawawi;
5. Raudhul Murbi' Syarah Zadil Mustaqni' karya Imam Buhuti;
6. Syarah Bulughul Maram karya Syaikh Abdul Muhsin Al-Qasim;
7. Taudihul Ahkam min Bulughil Maram karya Syaikh Abdullah Al-Bassam.
Tags:
Tentang Penulis

Saddam Omar Muhammad
@saddam-omar
Alumni Pesantren Islam Al-Irsyad Tengaran Angkatan 32 Mahasiswa Prodi Syariah Angkatan 2024 LIPIA Jakarta